tugu ini berada dekat dengan solo paragon tugu ini berukuran kecil sehingga sulit menemukannya setelah mencari tau ternyata tugu ini berada di pintu masuk samping solo paragon tugu ini hanya bertulisan PB-MN dengan marmer dan di atasnya ada angka tujuh
daerah kerajaan surakarta bagian selatan tugu ini sedangkan praja mangkunegara bagian utara. menurut beberapa orang pembagian wilayah surakarta dan mangkunegara adalah jalan slamet riyadi. saya tidak tau maksud angka tujuh, mungkin patok ketujuh ?
solo paragon
tugu tapal batas
pada 2017 saya kembali menemukan patok lanjutan dari atas jika kemarin patok 7 sekarang mendapatkan patok ke 8 dan ke 9
Patok ke-9 |
Patok Ke-8 |
tulisan tentang statusquo antara Republik dan belanda klik Disini
Memang itu batas wilayah Kasunanan dan Mangkunegaran. Dahulu wilayah Mangkunegaran meliputi Kabupaten Wonogiri (termasuk enklave Ngawen di Kabupaten Gunungkidul), Kabupaten Karanganyar,dan sebagian Kota Solo berupa seluruh Kecamatan Banjarsari, sebagian Kecamatan Jebres yaitu Mojosongo, dan sebagian Kecamatan Laweyan yaitu Karangasem, Jajar, dan Kerten. [Karangasem, Jajar, Kerten (kecamatan Laweyan) dan Banyuanyar, Sumber (kecamatan Banjarsari) termasuk wilayah Kecamatan Colomadu Kabupaten Karanganyar saat itu dan Kadipiro, Nusukan (kecamatan Banjarsari) dan Mojosongo (kecamatan Jebres) termasuk wilayah Kecamatan Gondangrejo Kabupaten Karanganyar saat itu]. Sedangkan wilayah Kasunanan meliputi Kabupaten Klaten ( termasuk eksklave Imogiri dan Kotagede), Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sragen, Kabupaten Sukoharjo, dan sebagian Kota Solo berupa Kecamatan Laweyan (dikurangi Karangasem, Jajar, Kerten), Kecamatan Serengan, Kecamatan Pasar Kliwon, dan Kecamatan Jebres (dikurangi Mojosongo). Tugu tersebut berada di perbatasan Kecamatan Banjarsari yang kala itu masuk Mangkunegaran dan Kecamatan Lawelan yang kala itu masuk Kasunanan.
ReplyDelete