Status Quo Pujon


Tanggal 4 september saat setelah mengunjungi candi songgoriti aku melanjutkan perjalanan menuju pujon untuk menemui tugu status quo, Banyak orang bakal menyangka ini tugu biasa tapi dahulu ini batas antara republik dan belanda. Aku menemukan ini satat ada yang ngepost di facebook kalau gak tetliti sering kelewat mulu kalau dari malang sebelah kiri jalan patokannya ialah kantor kecamatan pujon

 Setelah perjanjian renville tanggal 8 november 1948 belanda telah menetapkan garis demarkasi atau disebut juga status quo yang salah satunya garis van mook yang melewati desa pandesari. Dahulu di batas ini ditempatkan pos penjagaan berjumlah 4 yang dojaga oleh polisi. Dan juga pernah ada kontrovensi dari pihak belanda pada bulan desember 1948
peta pembagian wilayah gambar oleh ngalam.co
Salah satu hasil perjanjian renville yang terkait dengan status quo pujon ialah Belanda hanya mengakui daerah Republik Indonesia atas Jawa Tengah,Yogyakarta, sebagian kecil Jawa Barat, sebagian jawa timur dan Sumatera. dengan demikian daerah sebelah timur garis status quo menjadi wilayah Belanda sedangkan daerah sebelah barat status quo menjadi wilayah Indonesia
foto milik ngalam.co

tentara di status quo. foto oleh ngalam.co
aku saat datang agak lumayan rapih cuma debu dikit dan ajuga ada bendera mungkin aku datang setelah kemerdekaan jadi dirapihkan.di seberang tugu status quo ada monumen perjuangan atas meninggalnya anggota polisi saat berjaga di status quo di serang belanda. terimakasih telah membaca

Comments